Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kubu Raya, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Adi Sucipto No.Km.15, RW.3, Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391